A. Fungsi Surat
Selain sebagai alat komunikasi, surat juga berfungsi sebagai:
- Alat bukti tertulis/bukti hitam di atas putih. Surat sebagai bukti tertulis sehingga orang yang berselisih tidak berdasarkan opini, perkiraan-perkiraan yang menyebabkan terjadinya perselisihan.
- Alat pengingat. Surat digunakan untuk mengetahui hal-hal yang terlupa atau telah lama.
- Bukti historis. Surat dapat dijadikan bahan riset untuk mengetahui kondisi atau aktivitas suatu organisasi, perusahaan, atau kantor pada masa lalu.
- Duta organisasi. Surat dianggap sebagai cerminan mentalitas dan jiwa organisasi atau perusahaan yang membuatnya.
- Pedoman. Surat dapat digunakan sebagai petunjuk untuk melakukan atau menyelesaikan suatu pekerjaan.
- Pemendek jarak, penghemat tenaga/waktu. Seseorang untuk menyampaikan pesan cukup mengirimkan surat sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh hanya untuk menyampaikan pesannya tersebut sehingga menghemat tenaga, waktu, dan biaya.
- Jaminan keamanan. Surat dapat digunakan sebagai jaminan keamanan misalnya pada pengiriman barang-barang pesanan keluar kota, apabila ada pemeriksaan dari yang berwajib yang bersangkutan dapat menunjukkan surat pengantar barangnya.
- Alat promosi. Surat berkepala surat dapat berfungsi sebagai alat promosi.
B. Materi Surat
Secara fisik pembuatan surat biasanya menggunakan:
- Kertas jenis HVS.
- Berwarna putih.
- Ukuran kuarto/A4 (215 x 297 mm) dan ukuran folio/F4 (215 x 330 mm).
- Berat kertas biasanya menggunakan kertas dengan berat 70 gram dan 80 gram.
Daftar Pustaka:
- Dasar-dasar Korespondensi Niaga Bahasa Indonesia. Drs. H. Suhanda Panji. Penerbit Karya Utama. Jakarta. Cet. XII. 1985.
- Surat-surat Lengkap (Complete Letters): Surat-surat untuk Berbagai Keperluan. YS Marjo. Penerbit Setia Kawan. Jakarta. Cet. IX. 2000.
- Surat Menyurat dengan Microsoft Word. Budi Rahardjo & Joko Irawan Mumpuni. Penerbit Andi. Yogyakarta. Ed. II. 2005.
No comments:
Post a Comment